Sistem Pengendalian Internal



BAB I
PENDAHULUAN

Sistem pengendalian internal adalah suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode serta alat yang dikoordinasikan dan digunakan dalam suatu perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.
Dari definisi tersebut dapat dilihat bahwa tujuan adanya sistem pengendalian internal adalah:
a) Menjaga kekayaan organisasi.
b) Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi.
c) Mendorong efisiensi.
d) Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.

Berdasarkan tujuan yang tersebut diatas, maka sistem pengendalian internal dapat dibagi menjadi dua yaitu:
a) Pengendalian Internal Akuntansi (Preventive Controls)
b) Pengendalian Internal Administratif (Feedback Controls)
Pengendalian Internal Akuntansi dibuat untuk mencegah terjadinya in-efisiensi yang tujuannya adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan data akuntansi. Misalnya, adanya pemisahan fungsi  dan tanggung jawab antar unit organisasi.
Pengendalian Internal Administratif dibuat untuk mendorong dilakukannya efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen (dilakukan setelah adanya pengendalian akuntansi). Misalnya, pemeriksaan laporan untuk mencari penyimpangan yang ada, untuk kemudian diambil tindakan.



BAB II
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL



A. DEFINISI
Romney dan Steinbart (2009:229): “Pengendalian Internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga asset, memberikan informasi yang akurat dan andal mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.”
The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission ( COSO ), pengendalian internal merupakan sistem, struktur atau proses yang diimplementasikan oleh dewan komisaris, manajemen dan karyawan dalam perusahaan yang bertujuan untuk menyediakan jaminan yang memadai bahwa tujuan pengendalian tersebut dicapai, meliputi efektifitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat tercapai.
Arens dan Loebbecke; Sebuah sistem pengendalian internal terdiri dari kebijakan dan prosedur dirancang untuk memberikan manajemen keyakinan yang memadai bahwa perusahaan dapat mencapai tujuan dan sasaran itu.
Menurut PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

B. TUJUAN SPI
Menurut Arens & Loebbecke (2009:258) Manajemen dalam merancang struktur pengendalian intern mempunyai kepentingan-kepentingan sebagai berikut:  
1. Keandalan Laporan Keuangan; Manajemen bertanggung jawab dalam menyiapkan laporan keuangan bagi investor, kreditor dan pengguna lainnya. Manajemen mempunyai kewajiban hukum dan profesional untuk menjamin bahwa informasi telah disiapkan sesuai standar laporan, yaitu prinsip akuntansi yang berlaku umum.  
2. Mendorong efektifitas dan efisiensi operasional; Pengendalian dalam suatu organisasi adalah alat untuk mencegah kegiatan dan pemborosan yang tidak perlu dalam segala aspek usaha, dan untuk mengurangi penggunaan sumber daya yang tidak efektif dan efisien.  
3. Ketaatan pada hukum dan peraturan; Pengendalian internal yang baik tidak hanya menyediakan seperangkat peraturan lengkap dan sanksinya saja. Tetapi pengendalian internal yang baik, akan mampu mendorong setiap peronal untuk dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dan berkaitan erat dengan akuntansi contohnya adalah UU Perpajakan dan UU Perseroan Terbatas.

C. KOMPONEN UTAMA PENGENDALIAN INTERNAL
Pengendalian terdiri dari lima komponen yang saling terkait, antara lain:
a. Lingkungan Pengendalian (Control Environment); Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
b. Penilaian Risiko (Risk Assessment); Penilaian risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola.
c. Aktivitas Pengendalian (Control Activities); Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
d. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication); Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasikan, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka.
e. Pemantauan (Monitoring); Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.
D. KETERBATASAN DALAM PENGENDALIAN INTERNAL
Keterbatasan-keterbatasan tersebut menurut Mulyadi (2002 : 181) adalah:
1) Kesalahan dalam pertimbangan; Kesalahan dalam mempertimbangkan keputusan bisnis yang diambil atau dalam melaksanakan tugas rutin yang biasanya dilakukan oleh manajemen atau personel lain. Kesalahan ini dapat disebabkan oleh tidak memadainya informasi yang diterima, keterbatasan waktu, dan tekanan lain.
2) Gangguan; Adanya kekeliruan dalam memahami perintah, terjadinya kesalahan karena kelalaian dan perubahan yang bersifat sementara atau permanent dalam personil atau dalam sistem dan prosedur yang diterapkan.
3) Kolusi; Kerja sama antara pihak-pihak yang terkait, yang mana seharusnya antara pihak-pihak tersebut saling mengawasi, tetapi malah saling bekerja sama untuk menutupi kesalahan-kesalahan yang dibuat baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
4) Pengabaian oleh manajemen; Manajemen mengabaikan kebijakan dan prosedur yang telah diterapkan semata-mata untuk kepentingan pribadinya sehingga pengendalian internal tidak berfungsi secara baik.
5) Biaya vs. manfaat; Biaya yang telah dikeluarkan untuk penerapan pengendalian internal tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari adanya penerapan pengendalian internal tersebut.

E. HUBUNGAN PENGENDALIAN INTERNAL DENGAN PROSES AUDIT
Standar auditing dari Standar Pekerjaan Lapangan kedua “Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.” Hal ini mewajibkan auditor mengumpulkan informasi tentang pengendalian intern dan menggunakan informasi tersebut sebagai dasar perencanaan audit.
Hubungan pengendalian internal dengan tahapan audit selanjutnya secara sederhana adalah bila pengendalian internal dari perusahaan/ instansi kuat maka dalam substantive test yang akan dilakukan selanjutnya scope pemeriksaan dapat diperkecil dan bukti audit yang dikumpulkan dapat dikurangi, dan hal ini terjadi sebaliknya bila internal control lemah. Pengendalian intern yang kuat dapat mencerminkan keandalan terhadap data akuntansi dan laporan keuangan.

F. CARA AUDITOR MEMAHAMI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL  AUDITEE
Metodologi Pemahaman dan Pengujian Sistem Pengendalian Internal
Metodologi pemahaman SPI:
1. Memperoleh serta menelaah data dan informasi SPI
Data yang harus diperoleh dan ditelaah oleh pemeriksa antara lain:
a) Struktur organisasi
b) Seluruh uraian pekerjaan terkait pelaporan keuangan
c) Prosedur standar operasi
d) Kebijakan akuntansi
e) Kebijakan pengambilan keputusan penting yang ditetapkan oleh pimpinan entitas
f) Anggaran tahunan
g) Laporan pertanggungjawaban
h) Laporan, kertas kerja, pengawasan internal, dan program pengawasan internal
i) Peraturan perundang-undangan yang berpengaruh terhadap pelaporan keuangan entitas
j) Informasi dan data lain yang relevan.
2. Mendokumentasikan hasil pemahaman SPI
Pemeriksa harus mendokumentasikan hasil pemeriksaan SPI dalam bentuk:
a) Narasi siklus transaksi;
b) Bagan alir (flowchart) siklus transaksi; dan
c) Kuesioner SPI.
3. Mengevaluasi implementasi SPI
Dalam memperoleh pemahaman atas pengendalian intern, auditor menggunakan tiga macam prosedur audit berikut ini:
a) Mewawancarai karyawan perusahaan yang berkaitan dengan unsur pengendalian.
b) Melakukan inspeksi terhadap dokumen dan catatan.
c) Melakukan pengamatan atas kegiatan perusahaan.
Informasi yang dikumpulkan oleh auditor dalam melaksanakan prosedur audit tersebut diatas adalah: (a). Rancangan berbagai kebijakan dan prosedur dalam tiap-tiap unsur pengendalian. (b). Apakah kebijakan dan prosedur tersebut benar-benar dilaksanakan.
4. Mengidentifikasi pengendalian yang ada
Pemeriksa menggukan alat yang disebut Control Risk Matrix (CRM) atau matriks Risiko Pengendalian (MRP). MRP dibuat untuk tiap siklus transaksi. MRP memuat pengendalian yang ada, kelemahan pengendalian, tingkat kelemahan pengendalian, asersi terkait siklus transaksi, serta nilai dari risiko pengendalian. Penggunaan MRP untuk menentukan risiko pengendalian.
5. Mengidentifikasi adanya kelemahan pengendalian
6. Menentukan tingkat kelemahan pengendalian
Tingkat kelemahan tersebut dikategorian sebagai material, signifikan, atau tidak berdampak. Dalam menentukan tingkat kelemahan pengendalian pemeriksa perlu mempertimbangkan keberadaan pengendalian pengganti dan dua faktor di atas, yaitu kemungkinan keterjadian dan pengaruh kesalahan penyajian keuangan

7. Menentukan nilai awal resiko pengendalian
Setelah kita mengidentifikasikan tingkat kelemahan SPI yang ada maka pemeriksa akan menetukan nilai awal risiko pengendalian. Ini didasarkan atas analsisi identifikasi sebelumnya yang telah dilakukan.

G. PENGUJIAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL
Hasil akhir dari tahapan pemahaman pengendalian internal adalah nilai awal risiko pengendalian yang mengambarkan keyakinan pemeriksa atas SPI entitas dalam mencegah kesalahan saji material dalam laporan keuangan.
Perbedaan antara pemahaman dan pengujian SPI adalah:
Dalam pemahaman prosedur untuk memperoleh pemahaman dilakukan pada semua pengendalian pada siklus yang teridentifikasi berisiko dari hasil analisis MRB, sementara, pada tahap pengujian pengendalian hanya dilakukan pada pengendalian dengan risiko rendah dan/atau sedang
Prosedur pemahaman dilakukan hanya pada satu atau beberapa transaksi (dalam observasi dokumen), sebaliknya pada pengujian pengendalian dilakukan pada sampel yang lebih banyak dengan menggunakan teknik uji petik pemeriksaan




BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN
Menurut PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurut Arens & Loebbecke (2009:258) Manajemen dalam merancang struktur pengendalian intern mempunyai kepentingan-kepentingan sebagai berikut:  
a) Keandalan Laporan Keuangan  
b) Mendorong efektifitas dan efisiensi operasional
c) Ketaatan pada hukum dan peraturan
Namun dalam pelaksanaan terdapat beberapa keterbatasan, diantaranya:
a) Kesalahan dalam pertimbangan
b) Gangguan
c) Kolusi
d) Pengabaian oleh manajemen
e) Biaya vs. manfaat

B. SARAN
Demikian pentingnya sistem pengendalian internal dalam suatu instansi baik pemerintah maupun swasta, saran kami adalah hendaknya suatu instansi membentuk suatu sistem pengendalian internal yang baik sehingga adanya kecurangan ataupun kesalahan pelaku kegiatan dapat diminimalisir.

No comments:

Post a Comment